Mengenal sejarah, visi misi, struktur organisasi, dan potensi desa.
Saya selaku Kepala Desa, bersama seluruh jajaran Perangkat Desa, mengucapkan selamat datang di portal informasi digital. Kehadiran website ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. Di era digitalisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh warga desa maupun masyarakat luas dapat mengakses informasi mengenai program pembangunan, pelayanan publik, hingga potensi lokal yang dimiliki oleh Desa Naitae secara cepat dan akurat.Melalui website ini, kami juga berharap dapat memangkas jarak dan waktu dalam memberikan pelayanan terbaik. Namun, sebuah website tidak akan hidup tanpa partisipasi Anda. Oleh karena itu, kami sangat membuka diri terhadap kritik, saran, serta ide-ide kreatif dari seluruh warga demi kemajuan pembangunan desa yang kita cintai .Mari kita bersama-sama memperkuat semangat gotong royong dan memanfaatkan teknologi ini secara bijak untuk membawa Desa Naitae menjadi desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.Terima kasih atas dukungan, kerja sama, dan kepercayaan yang telah Anda berikan kepada kami.
Desa Naitae merupakan salah satu daerah yang berada di Wilayah Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang. Adalah merupakan satu Tamuku yaitu Tamuku Maskau Ana yang di pimpin oleh Natbe Nofu (biasa di sebut Natbe Malaan) di Tamuku Maskau Ana ada beberapa Suku, namun dalam kehidupannya belum ada yang mengatur dan belum di tetapkan siapa dalam kepemimpinannya. Sehingga suatu Ketiga Gong (Asene) Bi Tae Elan di bunyikan dari Rumah Kot (sekarang Naitae) Keliling Faot Panef sampai dan berhenti di Bi Oni Koto (sekarang Tafok). Saat gong tersebut dibunyikan, para tokoh-tokoh masyarakat (Amnasi- amnasi) dan masyarakat yang ada di Tamuku maskau ana tersebut, mengikuti bunyi gong sampai di mana gong itu berhenti, dan akhirnya gong Bi Tae Elan itu sampai dan berhenti di Bi Oni Koto. Di Bi oni koto para tokoh masyarakat (amnasi-amnasi) sudah berkumpul, dan menantikan kedatangannya, melihat dari perjalanan itu para tokoh merubah nama Bi Ono Koto menjadi Tafok karna gong berhenti di situ dan di gantung dan kemudian mereka bersepakat untuk menetapkan masing-masing kepala suku yaitu:
1. Kepala suku di Tafok adalah Smelan Takuab
2. Kepala suku di Kot (sekarang Naitae) adalah Nisnoni Laome dan Moen Fe,unya (menantunya) Natbe Malaan (Nofu Nisnoni) yang menjabat Tamuku Maskau Ana. Dan kemudian para tokoh sepakat kembali mengganti nama Tamuku Maskau Ana menjadi Tamuku Faot Panaf karna melihat persoalan/permasalahan (Luab-Uab/Molok – Molok) yang tumbul dalam Tamuku itu di serahkan/di percayakan untuk di atur/diselesaikan oleh 4 (empat) suku yaitu Elan, Boy, Tuname,dan Nenomana yang masih berada diWilayah kekuasaan Faot Panaf. Pada saat itu yang memimpin Tamuku Faot Panaf adalah Natbe Malaan (Natbe Nofu), di dalam suku-suku ada pembagian pemimpin berdasarkan ketetapan kesepakatan amnasi-amnasi yaitu :
1. Sebagai Usif (Raja) adalah Na Laome
2. Sebagai Tamuku adalah Na Nofu Nisnoni
3. Sebagai Abalef Naek (Faat Panaf) adalah suku Elan, dan Boy, yang dipimpin secara bergantian.
4. Sebagai Abalaf Ona (di Fatu Sobe) adalah suku Fap Solat dan Moen Feufnya.
5. Sebagai Amnasit (RT) di Poto adalah Baluf Pitay dan Sai Lopo yang bertugas untuk menjaga Aos Konof (kalau ada ganggungan anjing saat ada sesuatu) dan Fafi Pusuf (untuk melihat musuh/sesuatu yang bersifat mengganggu )
6. Sebagai Amnasit di Hue Toko (sekarang Hau Tuwis) adalah Mona dan Na Nofu Nisnoni II. Di namai Hue Toko karena wilayah / lingkungan / Pah Na Pitay rusak / bermasalah, amnasi-amnasi duduk berkumpul di tempat itu dan bersama-sama mencari solusi.
7. Amnasi di Tafok yang dikenal dengan nama Bi Oni Koto adalah suku Takuab yaitu Sufa Takuab.
Pada saat itu sufa Takuab dan Moen Feufnya (menantunya) Nofu Toeb Muti dan Na Nofu Buknoni diberikan hak untuk memegang semua aturan adat untuk Uis Mutih (Laome) dan Uis Amnatu (Sonbai), dalam arti mereka yang mengatur semua kepentingan Usif (raja) seperti makan-minum. Setelah semua sudah ditetapkan/disepakati; maka salah satu Amaf yaitu Na Baek Elan bangun dan mengumumkan (An Koa/an basan) mengenai ketetapan/kesepakatan.
Bahwa ketetapan/kesepakatan yang sudah ditetapkan oleh amnasi-amnasi, ditandai dengan Bunyi gong Bi Tae Elandan gong itu akan digantung/ta foni di teuf sufa (Bunga tebu) yang menunjuk kelangit dan ditali (ra”aisab) di uik napaf (jantung pisang) yang menunjuk kebumi, artinya ketetapan/kesepakatan ini disaksikan dan didengar oleh langit dan bumi oleh Tuhan dan manusia karena itu lakukanlah sesuai kesepakatan-kesepakatan yang sudah buat oleh para tokoh masyarakat atau Amnasi – amnasi.
Setelah ketetapan di sahkan dan diterima waktu itu, datanglah Mus Pilu Koto / musuh dari pah timaub sehingga terjadi peperangan diantara Pah Timaub dan Pah Na Pitay dalam jangka waktu yang lama. Sehingga dengan melihat peristiwa itu timbullah inisiatif dari Usif (Raja) Timaub yaitu na Tae benu untuk mendamaikan agar tidak timbul korban. Sehingga Usif na Tae benu pergi bersama dengan 7 orang tua/ amnasinya menuju Pah na Pitay dan sambil berjalan membunyikan senjata ditempat – tempat tertetu untuk menandakan bahwa kedatangan mereka bukan untuk berperang.
Kedatangan mereka disambut dengan baik oleh Usif na Laome dan Ruben Feufnya (menantunya) Natbe Malaan dan bertemulah mereka ditempat yang bernama kot dan duduk disebuah bukit / batu dan mereka membuat perjanjian damai bahwa diantara pah timaub dan Pah Na Pitay tidak akan ada lagi peperangan melainkan mengunjungi satu dengan yang lainnya.
Sejak perjanjian damai itulah maka lahirlah nama Naitae yang artinya perjanjian menggantikan nama tempat sebelumnya bernama Kot. Beberapa waktu kemudian datanglah Usif Kolnel untuk mengajak Usif na Laome untuk membantunya memperluas wilayah kekuasaannya dengan berperang, melawan Molo. Tawaran/ ajakan raja kolnel itu diterima oleh Raja Laome, hingga raja laome pergi dengan membawa banyak pemuda yang dikenal dengan sebutan “ to nifun – to natun “. Dalam peperangan yang terjadi di Nimben – Banan ( Molo ) itu semua pemuda yang dibawa raja tersebut tewas dan hanya tersisa Raja Laome bersama menantunya yang bernama na naf nof. Karena kekalahan Laome menjadi malu untuk pulang ke Naitae, sehingga ia menyuru menantunya ( na naf nofu ) yang pulang ke Naitae dengan membawa pesan dari raja Laome kepada Amaf Elan, boy. Sehingga gong Bi Tae Ela di bunyikan untuk yang kedua kalinya di Faot Panaf dengan tuuan untuk membawa pesan dari Raja Laome yang dititipkan / di pesan melalui menantunya Na Naf Nofu dan menyampaikan bahwa raja Laome bersam To Nifun – To natu di Molo telah meninggal dan pada saat itu Usif Na Laome diserahkan kepada Fatu Toko sebagai Raja kepada Nofu Nisnoni untuk menduduki sebagai raja dalam menjaga Kolomnasi – kolomnuke feto mnasi – fetomnuke.
Pada saat itu istilah Desa masih disebut Fetor yang saat itu dijabat oleh Bapak Soleman Soinbai (Alm) kemudian diganti nama menjadi desa, pada tahun 1965, Desa mula – mula diwilayah poto, Kalali, Faot Ponaf dan Naitae bernama desa poto yang dipimpin oleh Bapak Fanus Pahnael ( Alm) Kemudian diganti dengan Karteker Bapak Iban La”u ( Alm ) kemudian diganti oleh Bapak Nehemia Taimenas. Pada masa kepemimpinan Bapak Nehemia Taimenas inilah yang diadakan pembulatan Desa antara desa poto dan desa Nuataus pada tahun 1990, karena pemukiman desa nuataus diturunkan kewilayah desa poto yaitu di Oel usapi dan di “ Oel Ujaob. Dalam pembulatan desa tersebut, satu dusun dari desa Nuataus bergabung dengan desa poto dan 2 dusun dari desa poto bergabung dengan desa Nuataus. Desa Nuataus pada saat itu dipimpin oleh Bapak Yustinus Lelo Tapatab, sejak tahun 1990 –1995, kemudian diganti oleh Bapak Yermias Nenobahan mulai tahun 1995 s/d tahun 2004. Pada saat itu desa Nuataus terbagi menjadi 6 ( Enam ) wilayah dusun yaitu : 1. Dusun I ( Siumate), 2. Dusun II ( Oel Bubuk ), 3. Dusun III ( Batu Plat), 4. Dusun IV ( Oel Ujaob ) 5. Dusun V ( Siumolo), dan 6. Dusun VI ( Bisolo ). Karena terjadi perkembangan jumlah penduduk yang begitu besar dan pelayanan public oleh pemerintah semakin luas dan daerah jangkauan terlalu jauh maka atas perhatian dari tokoh- tokoh masyarakat di mekarkan Desa Nuataus menjadi 2 Desa baru yaitu : Dusun I Siumate menjadi desa Naitae, Dusun V dan VI menjadi desa Tuakau sedangkan dusun II,III dan IV,tetap menjadi Desa Induk yaitu desa Nuataus.
Persiapan pemekaran Desa di mulai pada tahun 2003 dan pada tahun 2004 menjadi Desa persiapan yang di jabat oleh BAPAK MELIANUS FAITMOES dan kemudian pada tahun 2005 Kepala Desa persiapan menjadi penjabat Kepala Desa Naitae.pada tahun 2006 diadakan pemilihan Kepala Desa Naitae Definitif,dan akhirnya yang terpilih menjadi Kepala Desa adalah Bapak KORES ABRAHAM LAOME.pada tanggal 07 Maret 2007 dilantik sebagai Kepala Desa Naitae,setelah itu dilantik dan ditetapkan dengan SK Bupati Kupang Nomor : 01 / SKEP / HK / 2007. Seiring berjalannya waktu maka masa jabatan Kepala Desa Bapak Kores A. Laome berakhir pada tahun 2013 maka dilakukanlah pemilihan Kepala Desa Naitae Periode 2013-2019 dan yang terpilih adalah Bapak YAKOB F. PELLOKILA yang di lantik pada tanggal 7 Maret 2013 untuk periode 2013 – 2019 dan Berakhinya masa kepemimpinan Bapak YAKOB F. PELLOKILA pada bulan Maret 2019. SK. Bupati Kupang Nomor: 54/KEP/HK/2019 Tentang Pemberhentian dan Penunjukan Penjabat Kepala Desa Naitae Kecamatan Fatuleu Barat maka diberhentikan dengan hormat Saudara YAKOB FRANS PELLOKILA sebagai Kepala Desa Naitae Kecamatan Fatuleu Barat Periode 2013 -2019 dan menunjuk Saudara YULIANUS NURAK,SH Nip.19860219 200501 1 003 sebagai Penjabat Kepala Desa Naitae dengan masa jabatan 1 Tahun. SK. Bupati Kupang Nomor: 102 /KEP/HK/2020 tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Kepala Desa Naitae maka menetapkan Perpanjangan masa jabatan Saudara YULIANUS NURAK,SH Nip.19860219 200501 1 003. SK Bupati Kupang Nomor: 78/KEP/HK/2021 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Penjabat Kepala Desa Naitae maka memberhentukn dengan hormat SAUDARA YULIANUS NURAK,SH dan menunjuk Saudara DANIAL NOFU Nip. 19751218 200906 1 003 sebagai Penjabat Kepala Desa Naitae Kecamatan Fatuleu Barat.dengan berjalannya waktu maka pada tanggal 23 November 2021 dilakukan proses pemelihan Kepala Desa Naitae Periode 2021 – 2027 dan yang terpilih adalah Bapak KORES ABRAHAM LAOME dan dilantik pada tanggal 17 Desember 2021 untuk periode 2021 – 2027 dan ditetapkan dengan SK Bupati Kupang Nomor : 381/KEP/HK/2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Naitae Periode 2021- 202
Desa Mata Air adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Desa ini memiliki luas wilayah sekitar 1.200 hektar yang sebagian besar dimanfaatkan untuk lahan pertanian dan peternakan.
“Terciptanya Tata Kelola Pemerintah Desa Yang Baik Dan Bersih Guna Mewujudkan Desa Naitae Yang Adil, Makmur, Sejatera Dan Bermartabat“.
1. Meningkatkan Pendapatan Asli Desa;
2. Mengolah dan Mengembangkan Potensi Sumber Daya Alam ;
3. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya manusia Melalui Program Pendidikan / Pelatihan dan Program Kesehatan ;
4. Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Kerja Sama Antar Lembaga Pemerintah, Lembaga Adat serta Lembaga lainnya ;
5. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, sehingga dapat menumbuh kembangkan Kesadaran dan Kemandirian dalam Pembangunan Desa yang berkelanjutan ;
6. Mengembangkan kegiatan bidang Kesenian, Olah raga, ketarmpilan dan Organisasi ;
7. Menciptakan suasana yang aman dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat;